Tuesday, March 4, 2008

Call for donation -- Save Your "Protected Forest"

Rp. 300 for 1 m2 protected forest
Dalam berbagai pertemuan dan pernyataan resmi,
pemerintah selalu beralasan ketiadaan biaya untuk
melakukan penjagaan hutan sehingga pendanaan yang akan
diperoleh dari penghancuran 11,4 juta hektar hutan
lindung melalui skema PP 2/2008 akan digunakan untuk
menyelamatkan hutan tersisa.

WALHI menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk
mendonasikan minimal Rp. 1000 sebagai bentuk
perlawanan terhadap peraturan yang mementingkan
segelintir pihak. Donasi anda sebagai kompensasi
terhadap 3,3 meter persegi hutan lindung dan akan
diserahkan kepada Menteri Keuangan. Tujuannya adalah
agar pemerintah tidak kekurangan dana untuk melakukan
penjagaan hutan dan kemudian menyerahkan kepada
perusahaan tambang untuk diobrak abrik.

Hanya dengan minimal Rp. 1000 anda telah berkontribusi
menyelamatkan 11,4 juta hektar hutan Indonesia dan
turut berpartisipasi dalam upaya mengurangi laju
perubahan iklim.

Kirimkan nilai donasi, nama, profesi dan kota domisili
anda ke 081210581481 atau roelly@walhi. or.id Donasi
anda menentukan keberlangsungan hutan alam Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang PP no 2/2008 bisa
dilihat di www.walhi.or. id, www.jatam.org atau
www.rullysyumanda. org. Untuk mendownload PP No 2/2008
sila di www.dephut.go. id

Berapa minimal yang harus saya donasikan:
Anda hanya diminta untuk mendonasikan minimal Rp. 1000
rupiah

Mengapa minimal Rp. 1000?
Ini untuk memudahkan dalam melakukan donasi. Harga
satu meter hutan lindung adalah Rp. 300. Kemungkinan
untuk mendapatkan pecahan Rp. 300 sangat kecil
sehingga nilai nominal diperbesarkan. Untuk itu anda
mendapat kompensasi senilai 3,3 meter persegi hutan
lindung.

Apakah saya boleh menyumbang lebih dari Rp. 300?
Anda dipersilahkan mendonasikan sesuai dengan
kemampuan anda. Nilai donasi tersebut akan di konvert
menjadi luasan hutan lindung sesuai dengan nominal
donasi anda.

Apa rewardnya kepada saya?
Hal yang utama, anda telah berkontribusi dalam upaya
menyelamatkan 11,4 juta hektar hutan lindung. Anda
juga akan memperoleh Coupon senilai yang anda
donasikan yang menyatakan bahwa anda adalah pemilik
hutan lindung didaerah tertentu dengan luasan sesuai
dengan donasi anda dan anda berkeinginan agar hutan
lindung itu tidak dihilangkan atau di tambang.

Apa yang akan dilakukan setelah donasi terkumpul?
Direktur Eksekutif WALHI Nasional akan menempatkannya
kedalam sebuah karung dan membawanya ke Departemen
Kehutanan untuk menyerahkan donasi anda

Bagaimana caranya saya berpartisipasi:
Anda dapat berpartisipasi dalam dua cara:

1. Anda bisa mengumpulkan donasi anda dan meminta
rekan lainnya untuk melakukan hal serupa. Kumpulkan
donasi anda dan lengkapi dengan nama masing-masing
donatir, profesi, dan kota domisili, lebih baik juga
mencantumkan nomor yang dapat dihubungi sehingga kami
dapat berkomunikasi dengan anda. Kirimkan donasi anda
melalui kurir atau via TIKI ke kantor WALHI, Jln.
Tegal Parang Utara No 14 Jakarta 12970. Kami akan
memberikan tanda terima dalam bentuk coupon yang
menyatakan bahwa anda adalah pemilik\ hutan lindung
dan meminta kepada pemerintah untuk tidak merusak
hutan lindung tersebut. Direktur Eksekutif Nasional
WALHI akan menyerahkan donasi yang terkumpul setiap
hari senin ke Menteri Keuangan dan Menteri Kehutanan.
Anda dipersilahkan terlibat bila anda punya waktu.

2. Anda bisa mendaftarkan nama, profesi, alamat, nomor
yang dapat kami hubungi dan komitment luasan yang akan
disewa. Kirimkan ke (pilih salah satu
saja) Hotline-08121058148 1 atau Rully-081319966998.
Kami akan membuatkan Pernyataan Kesediaan yang akan
kami serahkan kepada Menteri Keuangan.

Sampai hari ini sejak Jumat, WALHI telah menerima dana
pemeliharaan hutan lindung seluas 178,799 m2

0 comments: