PP No. 2/2008 akan menghancurkan 900rb ha hutan lindung & akan meloloskan perusahaan tambang untuk menghancurkan 11,4 jt ha, semua hanya untuk Rp. 300/m2. Walhi,Jatam,Sawit Watch dan organisasi link lainya akan mengajukan permintaan pencabutan PP No 2/2008..Kirimkan NAMA, PROFESI dan KOTA DOMISILI, SMS ke 081210581481 atau Email ke roelly@walhi.or.id sebagai dukungan snda..Mohon dukungan dan disebarluaskan hanya Rp. 350 atau seharga 1 m2 hutan lindung anda telah berkontribusi dalam upaya mengurangi bencana ekologis dan climate change lihat infonya di www.rullysyumanda.org atau www.walhi.or.id
Sunday, March 2, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment